KURIKULUM

SEBARAN MATA KULIAH

NoNama Mata KuliahSKSSMTKet
1Filsafat Ilmu21WAJIB
2Kurikulum dan Pengembangan Bahan Ajar Berbasis TPACK21WAJIB
3Metodologi Penelitian31WAJIB
4Pengkajian Sastra Inter-Multidisipliner21WAJIB
5Pengkajian Bahasa Inter-Multidisipliner21WAJIB
6Penguatan Literasi Kearifan Lokal21WAJIB
7Pengkajian Wacana Kritis dan Pembelajarannya21WAJIB
8Metode dan Media Pembelajaran Berbasis TPACK21WAJIB
9Evaluasi Pembelajaran Bahasa dan Sastra22WAJIB
10Penulisan Artikel Ilmiah22WAJIB
11Statistik Terapan22WAJIB
12Pengembangan Edupreneur Bahasa dan Sastra22WAJIB
13Pengembangan Pembelajaran BIPA22WAJIB
14Penguatan Teori Sastra Terapan22WAJIB
15Penguatan Teori Linguistik Terapan22WAJIB
16Seminar dan Ujian Proposal Tesis (Tahap I)63WAJIB
17Seminar Hasil Riset dan Naskah Publikasi (Tahap II)103WAJIB
18Ujian Tugas Akhir (Tahap III)104WAJIB
 Total57  

CAPAIAN PEMBELAJARAN LULUSAN (CPL)

Dengan mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, rumusan CPL oleh IKAPROBSI, serta profil lulusan, Prodi merumuskan capaian pembelajaran lulusan (CPL) ranah sikap (S), keterampilan umum (KU), pengetahuan (P), dan keterampilan khusus (KK) sebagai berikut ini.

CPL Sikap

  • S1 : Bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa dan menunjukkan sikap religius.
  • S2 : Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika.
  • S3 : Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berdasarkan Pancasila.
  • S4 : Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta tanggung jawab pada bangsa.
  • S5 : Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain.
  • S6 : Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan.
  • S7 : Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
  • S8 : Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik.
  • S9 : Memiliki kepedulian dalam menjaga dan merawat kesehatan diri dan lingkungan.
  • S10 : Menunjukkan sikap bertanggung jawab atas pekerjaan di bidang pendidikan bahasa dan sastra Indonesia secara mandiri.
  • S11 : Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan.

CPL Pengetahuan

  • P1 : Menguasai filsafat ilmu, teori pedagogi, linguistik, sastra, budaya, dan literasi dalam pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia melalui pendekatan interdisipliner dan multidisipliner.
  • P2 : Menguasai teori pembelajaran inovatif dengan mengaplikasikan konsep dan prinsip didaktik-pedagogis dalam pendidikan bahasa dan sastra Indonesia dengan memanfaatkan teknologi informasi.
  • P3 : Menguasai teori diseminasi hasil penelitian bidang bahasa, sastra Indonesia, dan pengajarannya yang bersifat kekinian dengan pendekatan interdisipliner dan multidisipliner.
  • P4 : Menguasai teori eksplorasi budaya lokal dan pemanfaatannya untuk penguatan literasi dalam pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia.
  • P5 : Menguasai konsep teoretis pengembangan wirausaha bidang bahasa, sastra Indonesia, dan pengajarannya yang bersifat kekinian dengan pendekatan interdisipliner dan multidisipliner.

CPL Keterampilan Umum

  • KU1 : Mampu mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif melalui penelitian ilmiah…
  • KU2 : Mampu melakukan validasi akademik atau kajian sesuai bidang keahliannya…
  • KU3 : Mampu menyusun ide, hasil pemikiran, dan argumen saintifik secara bertanggung jawab…
  • KU4 : Mampu mengidentifikasi bidang keilmuan yang menjadi objek penelitiannya…
  • KU5 : Mampu mengambil keputusan dalam konteks menyelesaikan masalah pengembangan IPTEK…
  • KU6 : Mampu mengelola, mengembangkan dan memelihara jaringan kerja dengan sejawat…
  • KU7 : Mampu meningkatkan kapasitas pembelajaran secara mandiri.
  • KU8 : Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data hasil penelitian…

CPL Keterampilan Khusus

  • KK1 : Terampil berbahasa Indonesia secara lisan dan tulis dalam konteks keseharian, akademis, dan pekerjaan.
  • KK2 : Mampu mengapresiasi, mengekspresi, dan mengkreasi sastra Indonesia secara lisan dan tulis.
  • KK3 : Mampu mendalami bahasa dan sastra Indonesia serta pembelajarannya melalui riset pengembangan.
  • KK4 : Mampu memecahkan permasalahan bidang bahasa dan sastra Indonesia serta pembelajarannya melalui pendekatan interdisipliner.
  • KK5 : Mampu mengelola dan mengembangkan hasil kegiatan riset yang bermanfaat bagi masyarakat dan perkembangan keilmuan.
  • KK6 : Mampu mengambil keputusan berdasarkan kajian penelitian di bidang bahasa dan sastra Indonesia serta mengomunikasikannya secara efektif.